| |
Sat Lantas Res Klaten…..
Anggota Sat Lantas Res Klaten memberikan latihan secara rutin kepada anggota PKS di sekolah-sekolah yang ada diwilayah Klaten, kegiatan tersebut guna meningkatkan kemampuan daripada anggota PKS, dari kegiatan 12 gerakan pengaturan lalu lintas, tentang UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan juga pelatihan dan juga pelatihan tentang tata cara Upacara. Diungkapkan oleh Kasat Lantas Res Klaten AKP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, melalui Kanit Dikyasa Res Klaten IPTU Marwanto, SH. bahwa dengan memberikan pelatihan secara rutin diharapkan para siswa-siswi anggota PKS yang tersebar di daerah Klaten akan menjadi anggota PKS yang mahir dan profesional serta selalu siap apabila dibutuhkan guna membantu kegiatan daripada anggota Polisi, diungkapkan kembali oleh Kanit Dikyasa bahwa dengan pembinaan rutin kepada anggota PKS selain guna regenerasi anggota PKS yang lama dengan anggota baru juga berguna untuk menekan angka kenakalan remaja yang sering terjadi.
|
|